Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2014

Foto Alm. Kiyai Tafsir Pendiri Pondok Pesantren Salafiyah

Gambar

TATA TERTIB GURU DAN PEGAWAI MADRASAH IBTIDAIYAH ISLAMIYAH KEDUNGBONDO BALEN BOJONEGORO

TATA TERTIB GURU DAN PEGAWAI MADRASAH IBTIDAIYAH ISLAMIYAH KEDUNGBONDO BALEN BOJONEGORO 1. Tidak dibenarkan bagi Guru menyuruh murid untuk membelikan sesuatu untuk kepentingan pribadi pada saat  jam pelajaran 2. Tidak diperbolehkan menyuruh siswa menulis daftar nilai 3. Tidak  diperbolehkan mengurangi jam pelajaran sehingga siswa istirahat, ganti pelajaran dan siswa pulang sebelum waktunya (adapun jadwal sebagaimana terlampir) 4. Tidak diperbolehkan memulangkan siswa tanpa seizin guru piket atau kepala sekolah 5. Tidak dibenarkan memberikan sanksi fisik yang berlebihan atau sampai menciderai siswa yang melanggar tata terib, kecuali diberi hukuman yang sifatnya mendidik. 6. Tidak diperbolehkan bagi guru merokok dalam ruang kelas / tatap muka dengan siswa 7. Tidak diperbolehkan tidak masuk mengajar bagi Guru / Pegawai (Absen) lebih dari 3 hari dalam seminggu tanpa izin dan alasan yang jelas serta logis, bagi yang melanggar maka kepala sekolah dengan mengetahui pihak Y